Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Singkawang berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2014. Realisasi
penerimaan pajak KPP Pratama Singkawang tahun 2014 mencapai 465 milyar rupiah
atau 105 persen dari target.
Pencapaian target tersebut
terealisasi berkat peningkatan kesadaran Wajib Pajak untuk membayar pajak dan
didukung kerja keras dan kerja cerdas bersama pegawai dan pimpinan KPP Pratama
Singkawang dalam memberikan pelayanan, konsultasi, penyuluhan/ sosialisasi, pengawasan,
dan penegakan hukum terhadap Wajib Pajak.
Peningkatan kesadaran pajak
terlihat dari peningkatan jumlah Wajib Pajak baru yang mendaftar dan melakukan
pemenuhan kewajiban pajaknya. Di tahun 2014, penerimaan setoran pajak dari
kategori Wajib Pajak Baru mencapai 17,42 milyar rupiah. Peningkatan yang cukup
signifikan dibandingkan penerimaan Wajib Pajak Baru di tahun 2013 yang sebesar
8,72 milyar rupiah. Peningkatan kesadaran Wajib Pajak baru ini tak lepas berkat
gencarnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama Singkawang melalui
berbagai even/ kegiatan di wilayah kerjanya, seperti Tax Vaganza, Tax Goes To
School, Sosialisasi Kewajiban Bendaharawan, Pojok Pajak Singkawang Expo,
dan kegiatan sosialisasi tematik lain yang dilakukan.
Pengawasan dan konsultasi yang
dilakukan juga sangat mumpuni berperan dominan dalam memberikan efek
peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Pemberian sanksi administrasi atas keterlambatan
setor dan pelaporan pajak, penerbitan himbauan dan pelaksanaan konseling atas
pelaporan SPT yang tidak lengkap, benar, dan jelas, serta tindak lanjut atas
data/informasi perpajakan yang diperoleh dilakukan untuk menguji kepatuhan
Wajib Pajak. Dari kegiatan-kegiatan pengawasan dan konseling tersebut, KPP
Pratama Singkawang berhasil mengamankan penerimaan Negara hingga 71,35 milyar
rupiah.
Penegakan hukum melalui
pemeriksaan, verifikasi dan penagihan juga mempunyai peran yang penting.
Pemeriksaan dan verifikasi dilakukan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam
pemenuhan kewajiban pajaknya. Penagihan pajak dilakukan sebagai upaya paksa
agar Wajib Pajak mau melunasi hutang pajaknya. Dari upaya penegakan hukum yang
dilakukan selama tahun 2014, KPP Pratama Singkawang mampu merealisasikan
penerimaan Negara sebesar 18,96 milyar rupiah.
Upaya – upaya ekstra yang dilakukan selama tahun
2014 merupakan pencapaian yang luar biasa. Dengan luas wilayah kerja yang
meliputi tiga kota/kabupaten yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten
Bengkayang, ditambah dengan kondisi infrastruktur yang masih dalam
pengembangan, beban kerja KPP Pratama Singkawang tentu tidak bisa dianggap
enteng. Meskipun demikian, tim work
dan budaya kerja yang dibangun KPP Pratama Singkawang mampu membuahkan hasil
tercapainya target yang dibebankan. Segala puji bagi Tuhan yang telah
memberikan kemampuan, kemudahan, dan perlindungan dalam melaksanakan tugas
menghimpun penerimaan Negara di
perbatasan.