Monday, February 6, 2012

NO SMOKING SINCE 01 MARET 2012

Satu lagi diskriminasi bagi para perokok :). PT KAI mengeluarkan aturan tentang pelarangan merokok di dalam kereta. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2012. Sanksi atas pelanggaran ketentuan ini berupa menurunkan secara paksa di stasiun terdekat bagi penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta.
PT KAI mengklaim sudah melakukan sosialisai saturan dengan menempel tanda dilarang merokok dan menegur penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta. Alasan utama pelarangan ini karena banyaknya komplain tentang perilaku perokok yang dianggap tidak tertib di dalam kereta. Kotornya fasilitas kereta, serta perilaku membuang puntung rokok sembarangan dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lain. Belum lagi perokok yang nekat merokok di dalam gerbong yang tentunya sangat mengganggu kenyamanan penumpang lain, terlebih penumpang yang anti asap rokok.

DISKRIMINASI
Tidak semua pihak menyetujui aturan ini diberlakukan. Baru dalam tahap sosialisasi saja sudah ada beberapa pihak yang menyatakan ketidak puasannya. Banyak perokok yang tidak suka aturan ini, mereka mengklaim selama ini sudah tertib merokok tidak di tempat penumpang tetapi di sambungan antar gerbong dan sedapat mungkin tidak menggangu penumpang lain. Meskipun begitu, mereka juga mengakui kalau masih saja ada perokok yang tidak tertib dan nekat merokok di dalam gerbong. Untuk perokok yang seperti ini, mereka sepakat untuk diberikan sanksi yang berat.

RUANG MEROKOK
Larangan merokok mempunyai tujuan yang baik, yaitu meningkatkan kenyamanan pengguna layanan kereta api. Tetapi, PT KAI perlu juga memfasilitasi mereka yang merokok. Apabila selama ini dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lain, ada baiknya PT KAI menyediakan gerbong khusus atau ruangan khusus untuk merokok. Sehingga para penumpang yang perokok bisa nyaman dan penumpang yang anti rokok tidak terganggu.


Salam AKaBonCu